Dengan telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa Mergobener dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mergobener Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditetapkan dalam Perdes No 08 Tahun 2025 tentang APBDes TA 2026 .Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa pada Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.